Bejat! Gadis 16 Tahun di Kolaka Timur Diperkosa Dua Pemuda, Pelaku Dibekuk Polisi

Muh Rusli
Dua pemuda pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Kolaka Timur diringkus Polisi. (Foto: Muh Rusli)

KOLAKA TIMUR, iNewsSragen.id - Seorang anak di bawah umur berusia 16 tahun di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi korban pemerkosaan dua orang pemuda dari Desa Tinete, Kecamatan Aere bernama Riswan (23) dan Adianto (23).

Kedua pelaku berhasil ditangkap tim Rajawali Resmob Polres Koltim pukul 21.30 Wita, Selasa (1/8/2023).

Kasubsi PIDM Humas Polres Koltim, Aipda Pendi Palintin mengatakan kasus pemerkosaan tersebut dilaporkan pria inisial N (47). Kata pelapor, korban disetubuhi pada 23 Juli 2023 di sebuah rumah kebun, pukul 01.00 Wita.

"Kedua pelaku menjemput korban di dekat rumahnya lalu dibawa ke sebuah rumah kebun," ujar Aipda Pendi kepada MNC Portal, Rabu (2/8/2023).

Setelah berhasil menjemput korban, pelaku kemudian menyetubuhi ABG polos tersebut secara bergantian. Pihak keluarga yang mengetahui perbuatan tidak senonoh itu keberatan dan melapor ke kantor polisi. 

Editor : Sugiyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network