Tim medis dari puskesmas Jenar bersama tim Inafis Polres Sragen melakukan pemeriksaan terhadap kondisi jasad korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan yang mencurigakan pada jasad korban. Meskipun terdapat luka robek pada pelipis kanan sepanjang 2 cm dan pendarahan dari lubang telinga dan hidung, hal tersebut disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah saat korban tenggelam.
Keluarga korban telah menerima peristiwa ini sebagai musibah dan tidak ingin melakukan otopsi terhadap jasad korban. Surat pernyataan dari keluarga juga mendukung keputusan ini. Jasad korban telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Jenar, Iptu Rudi Hartono, yang mewakili Kapolres, menjelaskan bahwa pihak keluarga sudah menerima peristiwa ini sebagai musibah. Meskipun terdapat beberapa luka dan pendarahan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang lain pada jasad korban.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait