PALOPO, iNewsSragen.id - Oknum guru SMP Negeri 11 Kota Palopo berinisial (J) diringkus polisi karena diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya sendiri berinisial AH (15), Selasa ( 05/09/2023).
Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan dengan mengiming-imingi korban untuk dijadikan kekasihnya.
Setelah memperdaya korban, pelaku kemudian berkali kali melakukan pelecehan terhadap korban di lingkungan sekolah termasuk di kamar mandi.
Puncaknya, pelaku mengajak korban ketemu lalu membawanya ke sebuah wisma, untuk melancarkan aksinya dengan membujuk pelaku untuk berhubungan layaknya suami istri.
Korban yang tidak terima kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarganya.
Keluarga korban yang mengetahui kejadian itu, langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi.
Dihadapan polisi, pelaku mengakui semua perbuatannya, pelaku melakukan pelecehan lantaran keduanya menjalin asmara, " Kata Iptu Alvin Aji, Kasat Reskrim Polres Palopo.
Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut, termasuk mencari tau apakah pelaku mendapat iming iming atau ancaman dari pelaku.
Pelaku kini telah mendekam di tahanan Mapolres Palopo dan jika terbukti pelaku terancam 20 tahun penjara.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait