JEMBER, iNewsSragen.id - Setelah viral menjadi sorotan publik, akhirnya pelaku pengancam Anies Baswedan capres nomor urut 1, dapat diringkus polisi di Jember, Jawa Timur.
Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jatim menangkap tersangka pelaku yang mengancam akan membunuh Anies saat live di TikTok. Identitas pelaku seorang pemuda berinisial AWK (23). Ia ditangkap di kediamannya.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuitan (live TikTok) itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/2024), seperti dilansir dari TBNews.
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku yang ditangkap pada Sabtu pagi, masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait