Di sisi lain, Kabid Peternakan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Sragen, Toto Sukarno, menyatakan bahwa proyek pasar hewan Sumberlawang sudah sesuai dengan RAB.
Bahkan, Inspektorat telah melakukan pengecekan langsung di lapangan dan tidak menemukan masalah. Toto juga mencatat bahwa selama pelaksanaan proyek, ada pendampingan dari APH (Arsitek Perencana Hewan) untuk memastikan pekerjaan sesuai dengan aturan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait