JAKARTA, iNewsSragen.id - Polisi mengungkap pesta seks orgi di salah satu apartemen di Jakarta Selatan (Jaksel). Pesta ini terbongkar setelah undangan dalam bentuk pamflet beredar di media sosial.
Untuk bisa ikut dalam pesta seks yang melibatkan empat orang atau lebih di tempat tersebut, peserta diwajibkan membayar Rp1 juta.
Selain itu, mereka harus membawa alat kontrasepsi, dilarang mengonsumsi obat kuat, dan diharuskan untuk menjaga kebersihan dan keharuman.
Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan keberhasilan pihaknya dalam mengungkap kasus ini. Event organizer (EO) yang bertanggung jawab atas pesta tersebut juga telah diamankan.
"Ada beberapa orang dari EO yang berhasil ditangkap," ujar Ade pada Selasa (12/9/2023).
Menurutnya, pengungkapan pesta orgi ini dimulai dari aduan melalui WhatsApp (WA) yang diterimanya. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata benar adanya pesta seks di salah satu apartemen di Jaksel.
"Seseorang menghubungi saya melalui WA dan memberitahu, 'Pak, ada pesta seks di sini'. Saya segera memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki, dan ternyata itu benar," tambah Ade.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro, membenarkan pengungkapan kasus pesta seks ini. Ia mengungkapkan bahwa tempat kejadian perkara (TKP) berada di daerah Semanggi, Jakarta Selatan.
Meskipun demikian, dia belum memberikan rincian lebih lanjut tentang pengungkapan kasus ini. Pesta orgi ini melibatkan empat orang atau lebih dalam satu tempat dan melibatkan hubungan seks secara bergantian.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait