SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Berbagai upaya untuk menekan angka pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) terus dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo.
Berkaca dari persoalan pelanggaran netralitas pada Pemilu sebelumnya, Bawaslu Sukoharjo telah mempersiapkan langkah pengawasan dengan melakukan patroli siber. Saat ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis).
"ASN harus menunjukkan sikap netral tidak hanya pada aktivitas luar jaringan (luring). Tetapi juga harus bijak dan bersikap netral saat bermedia sosial,' kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Rochmad Basuki, Selasa (26/9/2023).
Melalui pengawasan patroli siber tersebut, Bawaslu akan memantau aktivitas para ASN dalam menggunakan medsos. Oleh karenanya, para ASN khususnya di Sukoharjo dihimbau untuk tidak menunjukkan gestur, like, subscribe, atau komen yang mengindikasikan keberpihakan pada salah satu peserta Pemilu.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait