Kasubsi Penmas Polres Sukoharjo Bripka Eka Prasetia, mengatakan bahwa sosialisasi pencegahan bullying di sekolah adalah langkah positif untuk melindungi generasi muda.
Namun, masalah bullying bukan hanya tanggung jawab polisi atau sekolah saja. Diperlukan kerjasama dan komunikasi aktif dari semua pihak. Termasuk siswa, guru, dan orang tua, untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, inklusif, dan penuh penghormatan atau integritas.
Dengan upaya dan komitmen bersama tersebut, diharapkan dapat membangun dan menciptakan masa depan yang lebih baik.
"Tentunya bagi anak-anak dan remaja, dimana mereka dapat tumbuh dan berkembang tanpa rasa takut dan intimidasi," ungkap Eka.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait