Pria di Sukoharjo Diduga Sodomi 2 Anak dan Merekamnya, Orang Tua Korban Tuntut Keadilan

Nanang SN
Ilustrasi kekerasan terhadap pada anak/ Gerd Altmann dari Pixabay

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Dua anak laki-laki asal Wonogiri diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh pria dewasa asal Sukoharjo. Dua korban masing-masing berinisial N (13) dan L (14), diduga disodomi seorang pria berinisial HBB di sebuah rumah di Purbayan, Baki, Sukoharjo.

Peristiwa pencabulan itu terjadi pada, 13 Mei 2023 lalu dan telah dilaporkan ke Polres Sukoharjo oleh orang tua korban beberapa hari kemudian setelah kejadian. Namun hingga kini terlapor belum ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

Salah satu orang tua korban, NK menyampaikan kronologi kejadian kelam itu bermula ketika anaknya (N) berpamitan akan nongkrong dengan teman-teman sebayanya. Waktu itu masih dalam suasana Lebaran 2023.

"Itu kejadiannya habis Lebaran lalu. Waktu itu malam minggu (Sabtu-Red), anak saya minta uang saku Rp 20 ribu buat nongkrong di Girimarto. Tapi ternyata tidak jadi nongkrong di Girimarto, tahu-tahu katanya sampai bablas ke kota (Wonogiri-Red)," tutur NK melalui sambungan telepon, Selasa (17/10/2023).

Sebagai seorang ibu, NK mengaku khawatir lantaran hingga tengah malam anaknya belum juga pulang ke rumah. Sempat berupaya menghubungi melalui hape, namun gagal lantaran paket data di hapenya habis ditambah keadaan dirumah sedang mati lampu.

"Saya mau telpon anak saya nggak bisa. Anak saya baru pulang pada pagi hari (Minggu-Red). Saya kira dia tidur dirumah neneknya yang masih satu wilayah desa tapi beda RT, ternyata tidak," terangnya.

Setelah dirumah, korban yang sedang mandi mengaku kepada NK merasakan sakit perih di bagian duburnya. Oleh NK, sakit yang dirasakan korban pada awalnya dikira penyakit gatal yang menjadi luka lantaran digaruk.

"Terus pada sore harinya, saya dapat kiriman video sama foto dari keponakan saya. Video sama foto itu beredar dalam grup WA anak-anak muda disini. Saya kira anak saya itu mabuk terus diguyur air biar sadar," tuturnya. 

Setelah dilihat secara seksama, adegan dalam video itu ternyata memperlihatkan HBB sedang melakukan aksi kekerasan seksual terhadap N, dan satu temannya lagi yaitu L.

"Anak saya sewaktu saya tanya mengaku nggak ingat apa-apa. Terus saya desak sama temannya, akhirnya mengaku bahwa semalam diajak kerumahnya mas HBB di Baki, Sukoharjo. Disana anak saya dipaksa minum miras merk Kawa-Kawa, semula menolak tapi tetap dipaksa oleh HBB," ujar NK.

Setelah dicekoki Kawa-Kawa, N dan L lemas dan tidak sadarkan diri. Setelah itu pelaku pencabulan menelanjangi kedua anak tersebut dan memandikan mereka. Satu anak lain inisial K, dipaksa HBB untuk merekam aksi bejat itu menggunakan hape.

HBB membawa N yang sudah ditelanjangi dan dimandikan ke kamar tidur dan mengunci pintu kamar tidur dari dalam. Selang beberapa saat, N dibawa ke kamar mandi lagi. Kemudian giliran L dibawa ke kamar tidur pelaku. Korban saat disodomi diduga dalam keadaan teler akibat pengaruh miras.

Akibat perbuatan bejat pelaku, NK kemudian melaporkan ke Polsek Girimarto, Polres Wonogiri dengan didampingi petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB P3A) Wonogiri.

Namun karena tempat kejadian perkaranya berada di Sukoharjo, NK kemudian diantar oleh petugas dari Polsek Girimarto dan petugas dari DPPKB P3A Wonogiri membuat laporan ke Polres Sukoharjo pada, 22 Mei 2023.

“Saya melaporkan kejadian itu ke Polres Sukoharjo. Saya diminta (membawa korban) untuk di visum di salah satu rumah sakit dengan biaya sendiri tanpa didampingi penyidik Polres (Sukoharjo),” paparnya.

Pasca kejadian itu, NK mengaku bahwa anaknya juga mendapat pendampingan psikologis dari DPPKB P3A Wonogiri. Kondisi psikologis korban setelah kejadian itu mengalami trauma berat, namun saat ini sudah berangsur-angsur  membaik.

"Saya ingin minta keadilan agar pelaku dihukum. Terakhir pada pertengahan September 2023 lalu, saya tanya ke Polres Sukoharjo tentang perkembangannya, tapi katanya terlapor sudah dikirimi surat 2 kali tapi tidak menanggapi," kata NK mengutip keterangan petugas dari Polres Sukoharjo.

NK yang mengaku habis kesabarannya itu tidak mengerti, kenapa dalam proses penanganan laporan yang telah dibuatnya hampir 6 bulan silam belum juga dapat menemui titik terang , yaitu menetapkan HBB sebagai tersangka.

"Kata pak polisi, terlapor sudah dikirim surat dua kali tapi belum ada tanggapan. Saya waktu itu juga mengeluh kenapa kok lambat. Kalau caranya begini, bagaimana pelaku bisa tertangkap. Dari pak polisi bilang, baru mau gelar perkara," imbuh NK.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Teguh Prasetyo, saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan korban kekerasan seksual tersebut mengatakan hal sama, bahwa terlapor sudah dipanggil dua kali tidak hadir.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan gelar perkara. Nanti kalau sudah masuk tahap sidik akan dilakukan upaya paksa (menghadirkan terlapor),"pungkas Teguh melalui pesan singkat WA.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network