Kasi Intel Kejari Sukoharjo Galih Martino Dwi Cahyo saat dikonfirmasi membenarkan tengah melakukan pendalaman dugaan penyelewengan dana BOS berdasarkan aduan masyarakat yang mengatasnamakan Kepala SD se Kabupaten Sukoharjo tertanggal, 10 Mei 2023.
'Kami sudah menindaklanjuti aduan itu. Ini kan terkait dengan E-Guru, buku PAI, dan seragam. Kami sudah lakukan (pemanggilan) klarifikasi, termasuk pemanggilan 11 orang terkait kalender," kata Galih, Kamis (19/10/2023).
Dari pemanggilan klarifikasi yang juga disertai pemeriksaan sejumlah dokumen E-Guru, Galih mengatakan belum menemukan unsur adanya tindak pidana korupsi di dalamnya. Namun begitu, untuk E-Guru saat ini dilakukan pendalaman lagi guna mencari tahu adanya unsur perbuatan melawan hukum.
"Dari aduan itu, juga ada keterkaitannya dengan (jual beli) kalender (SMP). Ini yang lagi ramai kan kalender, makanya kami perdalam lagi. Untuk pelaporan kalender itu kan ada beberapa item (pihak-Red). Tapi untuk aduan yang dari Kepala SD ini kami juga belum tahu atas namanya siapa," ungkap Galih.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait