JAKARTA, iNewsSragen.id - Kabar bahwa Gibran Rakabuming Raka akan menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Presiden 2024 telah menjadi kenyataan.
Keputusan ini diambil oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) setelah para ketua umum partai politik pendukung berkumpul di rumah Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 22 Oktober 2023.
Dalam pengumuman tersebut, Prabowo Subianto menyatakan bahwa semua elit partai politik yang tergabung dalam KIM telah sepakat untuk mengusung Prabowo sebagai calon presiden dan Gibran sebagai calon wakil presiden.
Penunjukan Gibran sebagai calon wakil presiden tampaknya telah mendapat dukungan yang luas dalam KIM, meskipun ada reaksi negatif dari beberapa kader PDI Perjuangan yang menentang keputusan ini.
Pendaftaran Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dijadwalkan akan dilakukan pada tanggal 25 Oktober 2023.
Pemilihan Presiden 2024 akan menjadi momen penting dalam politik Indonesia, dan keputusan ini akan memengaruhi dinamika politik selama periode berikutnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait