Keluarga Korban: Pelaku Pembunuhan Keji di Wonogiri Dihukum Mati

Zannuar Setiadji
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh warga Girimarto, Kabupaten Wonogiri.Foto:iNews TV/Zannuar Setiadji

WONOGIRI, iNewsSragen.id - Kelurga Sunaryo meminta agar Sarmo dihukum dengan tuntutan maksimal atas perbuatannya. Mereka menuntut hukuman mati untuk pelaku karena dianggap telah bertindak keji terhadap Sunaryo, seorang bapak dua anak.

Penantian keluarga Sunaryo atas hilangnya anggota keluarga mereka akhirnya terjawab setelah Sarmo ditangkap oleh polisi. Keluarga Sunaryo sudah curiga terhadap Sarmo sebagai pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya Sunaryo sejak tanggal 27 April 2022.

Adik ipar korban, Agus Riyadi, menyatakan bahwa terungkapnya kasus ini sedikit melegakan pihak keluarga karena sejak awal mereka merasa kehilangan. Sarmo adalah orang terakhir yang ditemui Sunaryo, dan pelaku menghubungi korban dengan alasan membawa mobil yang digadaikannya sebagai pelunasan hutang kepada Sunaryo.

Setelah bertemu dengan Sarmo, Sunaryo tidak pernah kembali ke rumah. Keluarga juga menerima ancaman melalui SMS dan pesan WhatsApp melalui HP korban yang meminta tebusan uang jika ingin Sunaryo kembali ke rumah.

Dugaan keluarga terbukti setelah terbongkarnya aksi keji Sarmo. Atas perbuatannya, keluarga meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal, yaitu hukuman mati, karena dianggap setimpal dengan tindakan Sarmo yang telah menghilangkan nyawa lebih dari satu orang.

Kelurga Sunaryo meminta agar Sarmo dihukum dengan tuntutan maksimal atas perbuatannya.Foto:iNews/Zannuar Setiadji

Kasus pembunuhan berantai dan keji yang dilakukan oleh Sarmo pada tahun 2021 dan 2022 baru terungkap pada Desember 2023 setelah pelaku berhasil ditangkap oleh polisi atas kasus pencurian sensow di wilayah Ngadirojo pada 4 Desember lalu.

Korban pembunuhan, yaitu Agung Santosa dari Klaten dan Sunaryo dari Wonogiri, tewas dengan modus pelaku menggunakan racun potas. Motif pembunuhan terkait dengan masalah bagi hasil usaha penggergajian kayu dan hutang piutang.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network