SRAGEN, iNewsSragen.id - Apel siaga menyambut Natal dan Tahun Baru di lapangan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIA Sragen pada Rabu (20/12/2023) diikuti oleh 237 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Soloraya yang bernaung di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Dalam apel tersebut, para ASN juga menyatakan ikrar netralitas dalam Pemilu 2024.
Kepala LP Kelas IIA Sragen, Tunggul Buono, menjadi inspektur dalam apel tersebut. Para ASN yang ikut apel berasal dari berbagai instansi, termasuk Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas 1 Solo, Kantor Imigrasi Kelas 1 Solo, LP Kelas IIB Wonogiri, LP Kelas IIB Klaten, Rutan Kelas 1 Solo, Bapas Kelas II Klaten, Rutan Kelas I Boyolali, Rupbasan Kelas 1 Solo, Rupbasan Kelas II Sragen, dan Rupbasan Kelas II Wonogiri.
Tunggul menyampaikan bahwa apel siaga ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan diadakan secara serentak di seluruh Indonesia. Apel tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban, memberikan pelayanan yang baik kepada tahanan dan narapidana, serta memastikan pelaksanaan ibadah Natal dapat berlangsung dengan khidmat. Selain itu, apel ini diadakan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Apel dan ikrar netralitas merupakan instruksi dari pimpinan untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan dan deteksi dini gangguan keamanan. Upaya ini mencakup penambahan personel untuk membantu pelaksanaan tugas pengamanan karena potensi gangguan keamanan cukup tinggi dan menjadi perhatian menjelang Natal dan Tahun Baru.
Tunggul juga menjelaskan bahwa LP Sragen memberi kesempatan kepada keluarga warga binaan untuk berkunjung selama perayaan Natal pada tanggal 25 Desember 2023. Selain itu, LP mengusulkan remisi khusus untuk 19 narapidana, yang melibatkan pengurangan masa tahanan selama 15 hari, sebulan, dan sebulan 15 hari.
Terkait dengan netralitas ASN, Tunggul menegaskan bahwa seluruh pegawai dilarang mengarahkan narapidana dan tahanan untuk memilih partai politik, calon legislatif, atau calon presiden tertentu. Jumlah narapidana dan tahanan yang memiliki hak pilih di LP Sragen mencapai 541 orang, terdiri dari 203 orang dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan 338 orang dalam DPT tambahan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait