BREAKING NEWS! Kades Pungsari Sragen Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Bumdes

Sugiyanto
Kades Pungsari, Joko Sarono mengenakan rompi tahanan penyidik Kejari Sragen. Ia tampak tertunduk lesu usai ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana Bumdes. (Foto: iNews/Sugiyanto)

SRAGEN, iNewsSragen.id - Kepala Desa (Kades) Pungsari, Kecamatan Plupuh, Joko Sarono resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen dalam kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Penetapan status Joko Sarono sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan (Kajari) Sragen, Virginia Hariztavianne, S.H., B.Bus., M.M., M.H. Selasa (23/1/2024). 

(Foto: iNews/Sugiyanto). 
 

"Hari ini usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka kemudian yang bersangkutan langsung dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Lapas Kelas II Sragen," papar Virginia. 

Sebelumnya, berdasarkan SK Bupati Sragen nomor 141/164/019, Joko Sarono telah dicopot secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Kepala Desa Pungsari

Penetapan Joko Sarono sebagai tersangka karena dianggap telah menyelewengkan dana Bumdes dan tidak bisa mempertanggungjawabkan kegunaannya.

Editor : Sugiyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network