SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Sejumlah perlintasan sebidang kereta api di Kabupaten Sukoharjo diketahui masih belum dilengkapi palang pintu maupun penjagaan tetap. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, sehingga polisi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur rel.
Temuan tersebut merupakan hasil pemetaan yang dilakukan Polres Sukoharjo terhadap seluruh perlintasan kereta api di wilayahnya. Pemetaan dilakukan sebagai langkah antisipasi kecelakaan, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo melalui Kasatgas Humas Operasi Ketupat Candi 2026 AKP Marlin SP mengatakan pemetaan dilakukan di sepanjang jalur rel yang melintasi Sukoharjo, baik jalur Solo–Jakarta maupun Solo–Wonogiri.
“Dari hasil pemetaan, sebagian perlintasan sudah dilengkapi palang pintu dan petugas jaga. Namun masih ada beberapa titik yang belum memiliki palang pintu ataupun penjagaan,” ujar Marlin, Minggu (15/3/2026).
Beberapa titik perlintasan sebidang tanpa palang pintu ditemukan di wilayah Kartasura, di antaranya di Dukuh Gobayan, Kelurahan Makamhaji serta Dukuh Kudusan, Kelurahan Gumpang. Penjagaan hanya menggandalkan swadaya masyarakat.
Sementara di kecamatan lain seperti Mojolaban, Bendosari, Sukoharjo Kota, Polokarto hingga Nguter, polisi juga mencatat masih terdapat sejumlah perlintasan yang dinilai rawan karena tidak dilengkapi palang pintu.
Menurut Marlin, kondisi tersebut membutuhkan kewaspadaan ekstra dari para pengendara maupun masyarakat yang melintas.
“Perlintasan tanpa palang pintu berpotensi membahayakan pengguna jalan. Karena itu masyarakat harus lebih berhati-hati saat melintasi rel kereta api,” tegasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
