Gasak HP Warga, 3 Tersangka Diamankan Polisi di Gilingan Solo

Nanang SN
Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan 3 orang tersangka pencuri handphone warga di Gilingan.Foto: Istimewa

SOLO,iNewsSragen.idAksi pencurian handphone terjadi di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan saat usai melancarkan aksinya di rumah warga, Senin (27/4/2026).

Ketiganya masing-masing berinisial CDS (22), warga Karanganyar, serta dua perempuan DAP (19) dan SL (48), warga Boyolali. Sementara korban diketahui berinisial SN (69), warga setempat.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center kepolisian terkait dugaan pencurian di wilayah Bibis Kulon, Gilingan. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta langsung bergerak cepat menuju lokasi.

“Setibanya di lokasi, ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh Linmas bersama warga,” ungkap Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (28/4/2026).

Berdasarkan keterangan warga, ketiga pelaku sebelumnya sempat menginap di sebuah masjid pada Sabtu malam. Keesokan harinya, salah satu pelaku terekam kamera CCTV masuk ke rumah korban tanpa izin. Tak lama kemudian, korban menyadari handphone miliknya hilang dan melaporkan kejadian tersebut melalui grup komunikasi warga.

Kecurigaan warga pun mengarah pada tiga orang tersebut. Dengan sigap, warga bersama Linmas langsung mengamankan para pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network