SRAGEN, iNewsSragen.id — Aksi pencurian sepeda motor di lingkungan tempat ibadah kembali terjadi. Seorang pemuda berinisial Jayadi alias Jay (27), warga Boyolali, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga mencuri motor milik jamaah di halaman masjid di wilayah Kabupaten Sragen.
Pelaku diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Sragen bersama Unit Reskrim Polsek Sumberlawang pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 04.30 WIB di Semarang.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Vario milik warga di halaman Masjid Al Jamiah Sumberlawang pada Januari 2026. Saat kejadian, korban tengah melaksanakan salat Isya.
Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari melalui Kapolsek Sumberlawang AKP Sudarmaji menjelaskan, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci motor masih menempel di kendaraan.
“Pelaku melihat kesempatan ketika kunci masih tertancap di motor. Tanpa kesulitan, kendaraan langsung dibawa kabur,” ujar AKP Sudarmaji.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendapatkan informasi keberadaan pelaku di wilayah Semarang. Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut. Kendaraan hasil curian kemudian dijual melalui media sosial Facebook dengan harga sekitar Rp4 juta.
“Uang hasil penjualan digunakan untuk berjudi online dan sebagian untuk modal jual beli motor tanpa kelengkapan surat,” jelasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
