Gasak HP Warga, 3 Tersangka Diamankan Polisi di Gilingan Solo

Nanang SN
Tim Sparta Polresta Surakarta mengamankan 3 orang tersangka pencuri handphone warga di Gilingan.Foto: Istimewa

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ketiga pelaku tidak dapat menunjukkan identitas diri. Selain itu, sejumlah barang yang diduga hasil pencurian turut diamankan, di antaranya lima unit handphone, alat-alat seperti gunting dan obeng, hingga berbagai barang pribadi lainnya.

Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp18.000 serta sejumlah barang lain yang kini dijadikan barang bukti.

Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network