SOLO,iNewsSragen.id – Aksi pencurian handphone terjadi di kawasan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta. Tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan saat usai melancarkan aksinya di rumah warga, Senin (27/4/2026).
Ketiganya masing-masing berinisial CDS (22), warga Karanganyar, serta dua perempuan DAP (19) dan SL (48), warga Boyolali. Sementara korban diketahui berinisial SN (69), warga setempat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center kepolisian terkait dugaan pencurian di wilayah Bibis Kulon, Gilingan. Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta langsung bergerak cepat menuju lokasi.
“Setibanya di lokasi, ketiga terduga pelaku sudah diamankan oleh Linmas bersama warga,” ungkap Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto mewakili Kapolresta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, Selasa (28/4/2026).
Berdasarkan keterangan warga, ketiga pelaku sebelumnya sempat menginap di sebuah masjid pada Sabtu malam. Keesokan harinya, salah satu pelaku terekam kamera CCTV masuk ke rumah korban tanpa izin. Tak lama kemudian, korban menyadari handphone miliknya hilang dan melaporkan kejadian tersebut melalui grup komunikasi warga.
Kecurigaan warga pun mengarah pada tiga orang tersebut. Dengan sigap, warga bersama Linmas langsung mengamankan para pelaku sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas menemukan ketiga pelaku tidak dapat menunjukkan identitas diri. Selain itu, sejumlah barang yang diduga hasil pencurian turut diamankan, di antaranya lima unit handphone, alat-alat seperti gunting dan obeng, hingga berbagai barang pribadi lainnya.
Polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp18.000 serta sejumlah barang lain yang kini dijadikan barang bukti.
Selanjutnya, ketiga tersangka dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan lainnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
