Polisi mengimbau pengendara untuk berhenti sejenak, melihat kanan dan kiri, serta memastikan tidak ada kereta melintas sebelum menyeberangi rel. Pengguna jalan juga diminta mematuhi rambu lalu lintas serta tidak memaksakan melintas ketika sinyal atau peringatan kereta api sudah berbunyi.
Hasil pemetaan tersebut juga telah dilaporkan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) serta instansi terkait sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.
Dengan langkah tersebut, diharapkan potensi kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah Sukoharjo dapat diminimalkan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat musim mudik Lebaran.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
