SRAGEN, iNewsSragen.id - Kepala UPTD Puskesmas Gesi, Kabupaten Sragen, dr. Diany Apriasanti diterpa isu atas dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19 hingga ancam pecat pegawai.
Kabar tersebut kini telah ramai menjadi bahan perbincangan di masyarakat. Jumat (26/1/2024).
Berdasarkan penelusuran iNews Sragen, mencuatnya kabar miring itu setelah adanya informasi yang masuk ke LSM TOPAN RI. Informasi tersebut diterima oleh LSM TOPAN RI dari salah satu seorang pegawai yang bekerja di Puskesmas tersebut.
Ketua LSM TOPAN RI Kabupaten Sragen, Agus Triyono atau akrab disapa Agus LD saat dikonfirmasi mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapatkan data dan informasi dari seorang pegawai Puskesmas, pihaknya pun diminta untuk membuat aduan/laporan ke pihak yang berwajib.
"Benar, ada salah satu dari seorang pegawai yang memberikan informasi mengenai hal itu ke kami, sehingga kami diminta untuk membuat aduan atau laporan ke pihak yang berwajib," kata Agus LD.
Agus LD mengatakan, ada beberapa titik poin data yang ia terima dari narasumber tersebut yakni perihal dugaan penyelewengan anggaran dana Covid-19, namun pihaknya masih enggan menyampaikan secara rinci.
"Data yang kami pegang ini intinya soal dugaan penyelewangan anggaran dana Covid-19, secara rincinya nanti akan kami sampaikan setelah ada perkembangan atas aduan atau laporan kami," ucapnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait