Dijelaskan Siswanto, dalam pelaksanaan operasional untuk piket posko ada 4 personil yakni, 2 dari Propam Polres dan 2 dari provoost Kodim Sukoharjo.
“Empat personil, nanti tugasnya menerima aduan masyarakat terkait dengan pelanggaran anggota yang tidak netral, mereka akan menerima aduan tersebut dan menindaklanjutinya,” tandasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait