SRAGEN, iNewsSragen.id - Bangunan pada rekonstruksi jalan Tanggan-Jatitengah satuan kerja (Satker) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Sragen dinilai belum optimal usai mendapatkan perbaikan. Selasa(6/2/2024).
Sebelumnya, proyek tersebut mendapat sorotan dari masyarakat karena didapati hasil bangunan sudah mengalami kerusakan dibeberapa titik seperti pecahnya fisik talud dan amblasnya tanah badan jalan, sehingga pihak terkait harus melakukan perbaikan karena proyek tersebut belum final hand over (FHO).
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Sragen, Aribowo Sulistyono, S.T mengungkapkan, karakteristik lokal tanah tersebut sering terjadi penurunan yang diakibatkan kemungkinan adanya aliran sungai disamping bawah dari bangunan tersebut. Pihaknya pun sudah menyampaikan kepada pihak rekanan untuk segera melakukan perbaikan.
"Diakibatkan kemungkinan adanya aliran sungai disamping bawah, segera kami tindaklanjut perbaikan," ucapnya pada Senin (29/1/2024).
Meski perbaikan sudah dilakukan, nampaknya masalah tersebut belum tuntas ditangani, kini tanah badan jalan masih terjadi penurunan yang menjadikan beton rijit menjadi menggantung.
Pantauan iNews Sragen, Senin (5/2/2024), di lokasi tampak adanya sejumlah karung berisi tanah yang ditata dibahu jalan dan disekat dengan bambu pembatas. Selain itu, beton rijit juga masih menggantung sehingga kontruksi jalan terlihat berongga. Tak hanya itu saja, bangunan talud pun masih ditemukan pecah-pecah.
Sementra itu, warga masyarakat Pecinta Sragen Utara, Marjono menanggapi atas proses teknis perbaikan bangunan tersebut. Ia mengatakan upaya perbaikan yang dilakukan oleh pihak terkait dinilai belum sesuai harapan karena perbaikan itu belum membawa perubahan yang signifikan.
"Perbaikan belum maksimal, itu faktanya jalan belum bisa dibuka untuk Dua jalur, masih Satu jalur ya," ucap Marjono.
Marjono mempertanyakan, apakah upaya menutup tanah bahu jalan yang amblas dengan karung diisi tanah tersebut sudah sesuai metode perbaikan yang layak dan efektif.
"Perbaikan dengan menempatkan karung berisi tanah apakah itu sudah sesuai aturan, aturan perbaikannya apakah seperti itu?," ujarnya.
"Kalau memang itu sudah sesuai aturan perbaikan, seharusnya beton rijit tidak menggantung seperti itu, tentunya jalan bisa dilewati oleh masyarakat dengan nyaman. Nyatanya tidak bisa dilewati untuk Dua jalur, cuman Satu jalur," imbuhnya.
Marjono berpendapat, upaya pemasangan karung berisi tanah itu nanti tidak waktu lama akan menurun kembali, seharusnya tanah badan jalan material dasarnya menggunakan sirtu.
"Itu nanti sama saja, seharusnya untuk tanah badan jalan menggunakan sirtu, bukan material yang lain," pungkasnya.
Editor : Sugiyanto
Artikel Terkait