SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Pasangan capres - cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka meraup suara terbanyak dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 32 Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Minggu (18/2/2024).
Sebanyak 199 pemilih yang hadir dari 263 Daftar Pemilih Tetap (DPT), 111 diantaranya mencoblos paslon 02. Sisanya memilih paslon 03 Ganjar- Mahfud sebanyak 54, dan paslon 01 Anis-Muhaimin meraih 32 suara. Sisanya dua surat suara dinyatakan rusak.
Anggota KPU Arief Wicaksono menyampaikan, PSU diselenggarakan berdasarkan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sukoharjo, dimana pada pemungutan suara 14 Februari 2024, ada dua warga luar daerah yang tidak tercatat maupun tidak membawa surat pindah memilih ikut memilih di TPS 32.
"Dua orang ini dari Wonosobo dan Pekalongan. Mereka hanya modal KTP kemudian mendapatkan dua jenis surat suara, masing -masing untuk Pilpres dan DPD. Atas kejadian itu, kami mendapat rekomendasi untuk melakukan PSU,' kata Arief.
Ia menjelaskan, surat suara yang digunakan untuk PSU berbeda dengan surat suara yang digunakan pada hari 'H' pemungutan suara sebelumnya. Perbedaannya adalah, pada surat suara PSU diberi tanda berupa stempel bertuliskan PSU.
"Untuk PSU ini kami lakukan sesuai prosedur, berdasarkan peraturan perundang-undangan, juga dengan pengawalan dari pihak keamanan. Kami kemarin juga sudah berkoordinasi dengan Polri dan TNI serta pihak terkait lainnya," sebutnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait