BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU Jaminan Sosial Mahasiswa KKN UKH Solo

Nanang SN
Penandatanganan Mou antara BPJS Ketenagakerjaan Surakarta dengan UKH Surakarta.Foto:iNews/ Istimewa

SOLO,iNewsSragen.id - BPJS Ketenagakerjaan Surakarta menandatangami MoU dengan Universitas Kusuma Husada (UKH) Solo terkait perlindungan jaminan sosial bagi mahasiswa peserta KKN, magang, kerja praktek, UKM hingga atlet.

Penandatanganan MoU kerjasama itu dilakukan Rektor UKH Dheny Rohmatika,S.Si.T. Bdn.M.kes dengan Teguh Wiyono Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surakarta. MoU diteken di kantor BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, pada Rabu (21/2/2024) kemarin.

"Kerjasama ini dilatarbelakangi pelaksanaan tri darma perguruan tinggi dalam implementasi memberikan jaminan keselamatan mahasiswa yang melakukan kerja nyata ataupun mewakili kampus dalam berkegiatan," kata Dheny dalam keterangannya, Kamis (22/2/2024).

Hal yang lebih ditekankan, UKH sendiri bergerak di bidang kesehatan sehingga pihak kampus ingin memastikan para mahasiswanya aman dan terlindungi.

Dheny juga menambahkan, saat ini UKH memiliki 13 prodi yang aktif dengan berbagai kegiatan kemahasiswaan hingga nantinya bisa membuat rasa aman para mahasiswa.

Sementara, Teguh Wiyono selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Surakarta mengatakan, pihaknya mengapresiasi kesediaan UKH dalam memberikan jaminan sosial bagi para mahasiswa saat melakukan kegiatan kemahasiswaan dan tugas kampus.

"Sesuai dengan Permenaker nomor 05/2021, kami BPJS Ketenagakerjaan akan menjangkau lebih luas kepesertaan masyarakat agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial dalam melakukan pekerjaannya. Kali ini sasaran kami mahasiswa peserta kerja magang, KKN hingga praktek lainnya, termasuk atlet mahasiswa," ungkap Teguh.

Menurutnya, UKH menjadi kampus pertama di tahun ini yang menandatangani MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan mahasiswa.

"Kami harap akan banyak menjangkau kampus perguruan tinggi lainnya di kota Solo dan sekitarnya. Karena kegiatan mahasiswa juga cukup beresiko hingga untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan dalam membawa nama almamaternya bisa diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," pungkas Teguh.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network