Pelaku yang sempat kabur ke Muara Enim, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Musi Banyuasin.
"Pelaku memutuskan menyerahkan diri setelah dibujuk oleh keluarganya. Pelaku datang ditemani kakak kandungnya menyerahkan diri ke polisi," kata Kanit PPA Unit Reskrim Polres Muba, Ipda Zulpikri, Senin (4/3/2024).
Kepada petugas, pelaku mengaku nekat memotong alat vital milik suaminya karena kesal karena menikah lagi.
"Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa 1 buah pisau warna hitam yang digunakan pelaku melakukan aksi KDRT terhadap korban," katanya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait