Panglima Pajaji Ditangkap Polisi, Buntut Aksi Demo Tuntut Ganti Rugi Lahan Masyarakat Adat Dayak

Hasiholan/Joko P
Panglima Pajaji diborgol bersama sejumlah masyarakat Adat Dayak setempat di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.Foto:iNews/istimewa

KAPUAS, iNewsSragen.id - Panglima Pajaji, Agustinus Lucy, dan sejumlah anggota masyarakat Adat Dayak lokal di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dilaporkan ditangkap setelah aksi demonstrasi yang melibatkan mereka.

Aksi tersebut dilakukan untuk membela tanah masyarakat adat Dayak yang dikuasai oleh PT Lifere Agro Kapuas (LAK), sebuah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Panglima Pajaji terlihat diborgol dengan tangan belakang menggunakan celana panjang tanpa baju, dengan tubuhnya yang penuh dengan tato.

Dia tidak sendirian dalam video tersebut, beberapa orang lainnya juga terlihat diborgol dan diamankan di lokasi yang sama. Setidaknya 10 orang telah diamankan bersama Panglima Pajaji, Agustinus Lucy.

Sebelumnya, Panglima Pajaji dan pasukannya dilaporkan memimpin aksi demonstrasi di perusahaan kelapa sawit PT Lifere Agro Kapuas (PT LAK) di Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas pada Kamis (4/4/2024).

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar perusahaan kelapa sawit mengganti rugi atas lahan masyarakat adat Dayak.

Surat pemberitahuan kepada Polres Kapuas menyebutkan bahwa Panglima Pajaji mengerahkan lebih dari 3000 massa, termasuk dari Pasukan Misterius Pantak Padagi Borneo dan Aliansi Masyarakat.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network