SRAGEN, iNewsSragen.id - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sragen-Solo, khususnya di Dukuh Puntukrejo, RT 027, Desa Krikilan, Masaran, Sragen, pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 04.36 WIB.
Kecelakaan ini mengakibatkan seorang perempuan muda yang mengendarai motor Honda Beat berpelat nomor AD 2496 XE, bernama Liya Ernawati (22 tahun), warga Dukuh Karangwaru RT 029/RW 007, Desa Krikilan, Masaran, Sragen, meninggal dunia setelah menabrak median jalan.
Kapolres Sragen AKBP Jamal Alam, melalui Kasatlantas Polres Sragen AKP Mustakim Kaslan, menjelaskan bahwa kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. Liya mengalami cedera kepala berat yang mengakibatkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dari hasil olah kejadian tempat perkara, diketahui bahwa Liya mengendarai motor dari arah timur ke barat.
Namun, dekat dengan lokasi kejadian, dia kehilangan konsentrasi, dan motor yang dikendarainya oleng ke kanan sehingga menabrak median pembatas tengah jalan.
Korban mengalami luka patah terbuka pada bagian atas kepala, serta mengalami pendarahan pada hidung dan telinga, sehingga menyebabkan meninggal dunia di tempat kejadian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait