SRAGEN, iNewsSragen.id - Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah mendengarkan keluhan mengenai serapan pupuk yang rendah saat berkunjung ke Sragen,Jumat sore (264/2024). Dalam kunjungan tersebut, mereka bertemu dengan Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Kampung Wonowoso, Kelurahan Sine, Kecamatan Sragen Kota, untuk memahami masalah terkait serapan pupuk yang rendah.
Data yang diberikan oleh Pupuk Indonesia (PI) menunjukkan bahwa serapan pupuk urea di Sragen sebesar 38,22%, dengan total alokasi 8.470,508 ton dan terserap 1.506,992 ton. Sementara serapan untuk pupuk NPK mencapai 26,54%, dengan total alokasi 4.250,069 ton dan terserap 1.787,881 ton.
Ketua Komisi B DPRD Jateng, Sarno, menjelaskan bahwa penjualan pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET) adalah tindakan ilegal dan bisa dikenakan sanksi. Ia menyatakan bahwa pupuk bersubsidi seharusnya dijual kepada petani yang terdaftar dalam e-alokasi atau rencana definitif kebutuhan kelompok elektronik (e-RDKK). Sarno menyatakan bahwa sulit melacak oknum yang menjual pupuk di atas HET atau di media sosial karena pelaku biasanya memahami cara menghindari deteksi.
Sarno juga menerima keluhan tentang rendahnya serapan pupuk bersubsidi di Sragen. Rendahnya serapan bisa disebabkan oleh distribusi yang tidak tepat waktu. Misalnya, saat petani membutuhkan pupuk, stok mungkin tidak tersedia, tetapi saat musim tanam selesai, stok baru tersedia.
Sarno mengusulkan solusi untuk memastikan ketersediaan pupuk ketika petani membutuhkan. Dia juga mendorong warga melapor kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya penjualan pupuk di atas HET.
Dewan Penasihat Distributor Pupuk CV Harum Tani Sragen, Hagung Susilo Bayu Aji, memberikan informasi bahwa stok pupuk aman dan tersedia untuk dua minggu ke depan. Pupuk urea dan NPK masing-masing tersedia sebanyak 8 ton. Stok pupuk selalu siap setiap musim tanam untuk 105 KPL yang tersebar di berbagai kecamatan, termasuk Sragen Kota, Karangmalang, Sidoharjo, Gondang, Miri, Sukodono, dan Jenar.
Hagung menyebutkan bahwa serapan pupuk mencapai 47% dari alokasi selama setahun sebanyak 4.940 ton, yang sudah melebihi target yang ditetapkan oleh provinsi sebesar 36%. Meski demikian, masalah distribusi pupuk tetap perlu diawasi dan dikelola dengan baik untuk memastikan ketersediaan pupuk sesuai kebutuhan petani di Sragen dan menghindari praktik-praktik yang merugikan.
Politikus Partai Nasdem Sragen, Bambang Widjo Purwanto, menyoroti masalah rendahnya serapan pupuk pada Musim Tanam (MT) III, yang disebabkan oleh banyaknya lahan yang tidak ditanami atau lahan tidur akibat keterbatasan air. Serapan pupuk yang paling tinggi biasanya terjadi pada MT I dan II, di mana kebutuhan petani akan pupuk lebih besar.
Bambang mencatat bahwa Pupuk Indonesia melaporkan serapan pupuk mencapai 38%, namun masih ada sekitar 10% yang masih berada di distributor atau Kios Pupuk Lengkap (KPL). Hal ini menunjukkan bahwa ada permasalahan dalam distribusi pupuk yang perlu ditangani oleh Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3). Dia mengkritik kinerja KP3 Sragen, menyebutnya tidak berfungsi.
Bambang menyarankan agar distribusi pupuk disesuaikan dengan kebutuhan musim tanam. Idealnya, alokasi pupuk dibagi 40% untuk MT I, 40% untuk MT II, dan 20% untuk MT III. Namun, kenyataannya, hanya sekitar 27% yang dialokasikan oleh Dinas Pertanian.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait