Siap Bertugas di Pilkada, 60 PPK Hasil Seleksi Dilantik KPU Sukoharjo

Nanang SN
Pelantikan 60 anggota PPK Pilkada Kabupaten Sukoharjo.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id -  Sebanyak 60 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hasil seleksi dilantik Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukoharjo. Pelantikan ditandai dengan pengambilan sumpah janji anggota PPK di Hotel Tosan, Solo Baru, Grogol, Sukoharjo, Kamis (16/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo Syakbani Eko Raharjo mengatakan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, PPK adalah badan adhoc yang dibentuk KPU kabupaten atau kota untuk melaksanakan pemilu dan pemilihan di tingkat kecamatan.

"PPK terdiri dari lima orang, yakni satu orang ketua merangkap anggota dan empat orang anggota. Ketua PPK dipilih dari dan oleh anggota PPK," kata Syakbani.

Sebanyak 60 orang anggota PPK yang dilantik sudah sesuai dengan12 Kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, dimana masing-masing kecamatan terdiri lima orang.

"Mereka akan bertugas membantu KPU Kabupaten Sukoharjo selama delapan bulan kedepan dalam mensukseskan Pilkada Sukoharjo 2024," terang Syakbani.

Dari 60 orang tersebut, ditambahkan, terdiri 17 perempuan dan 43 laki-laki. Dari jumlah itu 31 diantaranya merupakan wajah baru dan ada juga sebanyak enam orang usianya dibawah 25 tahun. Sedangkan sisanya adalah wajah lama atau petahana PPK Pemilu 2024 sebanyak 29 orang.

Dalam acara pelantikan yang juga dihadiri Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, seluruh anggota PPK usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan pembacaan pakta integritas.

Sebagai wujud komitmen, pakta integritas yang dibacakan dalam acara, juga ditandatangani oleh perwakilan anggota PPK dan Ketua KPU Kabupaten Sukoharjo.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network