Kebijakan Efisiensi Anggaran: KPU Blora Kembalikan Enam Kendaraan Operasional

Heri Purnomo
Pengembalian kendaraan operasional operasional KPU Blora bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.Foto:iNews/Heri P

BLORA, iNewsSragen.id - Pemerintah telah menerapkan kebijakan efisiensi anggaran di semua lini, yang berdampak pada berbagai instansi, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Sebanyak enam kendaraan operasional KPU harus dikembalikan ke KPU Provinsi akibat habisnya masa kontrak dan tidak dapat diperpanjang.

Ketua KPU Blora, Widi Nur Intan, mengungkapkan bahwa pengembalian kendaraan operasional ini merupakan bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Hal ini disampaikan Widi saat acara evaluasi tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung di Hotel Azana Blora, Rabu 19 Februari 2025.

Widi menjelaskan bahwa enam kendaraan tersebut terdiri dari lima kendaraan operasional untuk komisioner KPU dan satu kendaraan operasional untuk sekretariat KPU.

"Karena adanya kebijakan pemerintah efisiensi anggaran. Itu kendaraan yang plat hitam. Untuk operasional masih ada kendaraan plat merah ", ujar Widi.

Editor : Joko Piroso

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network