JAKARTA, iNewsSragen.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, melantik dan mengambil sumpah jabatan 21 Kepala OJK Daerah setingkat Kepala Departemen, Direktur, dan Deputi Direktur di Jakarta pada Senin (3/6/2024). Acara pelantikan ini dihadiri oleh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK.
Mahendra menekankan bahwa penataan dan penguatan organisasi OJK di seluruh bidang adalah bagian penting dari agenda ini. "Langkah ini penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ujarnya.
Pelantikan 21 Kepala OJK Daerah ini merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang melalui sistem talent pool yang pertama kali diterapkan oleh OJK. Sebelumnya, 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk membekali mereka agar siap dan mampu menjalankan tugas dengan baik. Program ini juga bertujuan untuk membentuk karakter pemimpin yang kompeten dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah serta memiliki kemampuan media handling yang baik.
Mahendra menambahkan bahwa OJK membutuhkan Kepala OJK Daerah yang memiliki karakteristik kepemimpinan yang kuat, serta skillset untuk membangun komunikasi, networking, dan interaksi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk media dan masyarakat. "Hal tersebut dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi, yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah," jelasnya.
Selain itu, Kepala OJK Daerah juga diharapkan mampu memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri dan komoditas unggulan secara efektif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip pengawasan prudensial yang baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja OJK dalam mengawasi dan mendukung perkembangan sektor jasa keuangan di seluruh wilayah Indonesia.
Berikut adalah 21 Pejabat Kepala OJK Daerah yang dilantik:
1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara;
2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung;
3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara;
4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan;
5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta;
6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat;
7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau;
8. Robert H.P. Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara;
9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung;
10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau;
11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh;
12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku;
13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu;
14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat;
15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah; 16. Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang;
17. Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya;
18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon;
19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo;
20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri; dan
21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember.
Selain itu, Mahendra juga melantik Pejabat setingkat Kepala Departemen sebagai berikut:
1. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Dan Transaksi Efek;
2. Dian Danarsito, sebagai Kepada Departemen Audit Internal;
3. Adief Razali, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya;
4. Edi Setijawan, sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.
Editor : Joko Piroso