Meresahkan Warga, Yuni Eks Polwan Dievakuasi dari Tempat Kos di Kartasura ke RSJD Solo

Nanang SN
Tangkapan layar, Yuni Utami eks Polwan di evakuasi dengan tangan diborgol ke RSJD di Kota Solo setelah dilaporkan sering membuat resah warga dan sesama penghuni tempat kos di Pabelan, Kartasura.Foto:iNews/ Istimewa

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Yuni Utami eks Polwan asal Donggala, Sulawesi Tengah yang pernah ramai menjadi perbincangan warganet sampai trending di media sosial, kini kembali berulah di wilayah Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Yuni yang tinggal di sebuah rumah kos di Dukuh Mendungan, Desa Pabelan, Kecamatan Kartasura, terpaksa dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dr. Arif Zainudin Solo lantaran telah meresahkan sesama penghuni tempat kos dan warga sekitarnya.

Evakuasi dilakukan oleh petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukoharjo dibantu relawan ambulan Pawartos setelah berkoordinasi dengan sejumlah pihak diantaranya perangkat Desa Pabelan, Polsek Kartasura melalui Bhabinkamtibmas, pengurus RT/RW, dan warga sekitar, pada Jum'at (26/7/2024) malam, sekira pukul 22.00 WIB

"Semula ada laporan warga ke Satpol PP Sukoharjo bahwa yang bersangkutan ini sudah meresahkan karena sering membuat konten sambil berteriak-teriak. Laporannya, bahkan sang pemilik rumah kos juga pernah dimaki-maki sambil dimasukkan di kontennya itu," kata Agung, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kartasura dari Dinsos Sukoharjo yang mengevakuasi Yuni.

Laporan yang diteruskan oleh Satpol PP Sukoharjo ke Dinsos itu kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi tempat kos Yuni di Dukuh Mendungan. Mengingat yang bersangkutan adalah mantan polisi, maka strategi khusus dalam evakuasi dilakukan untuk mengantisipasi perlawanan.

"Listrik di tempat kos itu sengaja kami matikan dulu, dan benar saja yang bersangkutan ini kan sering membuat konten live, maka saat aliran listrikmya padam dia keluar untuk mencari tahu penyebabnya dengan melihat meteran listrik diluar kamar kos. Saat itu juga langsung kami amankan tanpa perlawanan," ungkap Agung.

Dengan tangan diborgol, Yuni yang memakai kaos warna putih kombinasi hitam bertulis Sepolwan, selanjutnya dibawa petugas Dinsos menggunakan ambulan Pawartos menuju RSJD di Kota Solo untuk menjalani pemeriksaan kesehatan mental dan jiwanya.

"Karena yang bersangkutan ini sesuai KTP merupakan warga Sulteng, maka untuk penanganan selanjutnya kami juga akan berkoordinasi dengan Dinsos disana," imbuh Agung.

Disisi lain, warga Mendungan menurut Agung mengutip keterangan dari perangkat desa setempat, tidak ingin Yuni kembali ke tempat kos itu. Mereka dengan tegas menolak jika nantinya Yuni kembali.

 Informasi yang didapat, Yuni diketahui berada di Sukoharjo sejak menjalani pengobatan operasi lutut di Rumah Sakit Ortopedi (RSO) Dr Soeharso yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Mendungan, Pabelan, Kartasura.

Yuni merupakan lulusan Bintara Polwan angkatan 37 tahun 2008. Pada tahun 2012 pernah mendapat kepercayaan menjadi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Biromaru, Polres Donggala, Polda Sulteng.

Namun dalam perjalanan karirnya, Yuni kemudian dipecat setelah dinilai melakukan pelanggaran indisipliner yakni desersi selama dua tahun.  Pemecatan itu sesuai Keputusan Kapolda Sulteng nomor : Kep/13/IV/2014/Sahlur tanggal 21 April 2022.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network