Ketua DPD KAI Jateng Resmikan Kantor Baru, Siap Beri Bantuan Hukum Gratis

Nanang SN
Ketua DPD KAI Jateng, Asri Purwanti bersama anggota meresmikan kantor cabang baru Law Firm Asri & Partners di Perumahan Aviciena Residence, Jl Mangesti Raya, Purbayan, Baki.Foto:iNews/ Nanang SN

SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) Jawa Tengah, Asri Purwanti meresmikan kantor barunya di kompleks Perumahan Aviciena Residence, Jl Mangesti Raya, Purbayan, Baki, Sukoharjo, Sabtu (10/8/2024).

Kantor baru berlantai dua yang merupakan cabang dari kantor Law Firm Asri & Partners di Mendungan, Pabelan, Kartasura, Sukoharjo tersebut, ditujukan untuk memberi tempat bagi mahasiswa magang dari berbagai kampus sekaligus jadi kantor bantuan hukum.

Dalam peresmian yang digelar bertepatan menyambut HUT Kemerdekaan RI ke-79 itu juga diwarnai dengan lomba-lomba unik seperti makan kerupuk, jalan kaki sambil mengempit balon, membawa gelang karet memakai sedotan plastik yang digigit di mulut, dan yang lainnya.

"Kami mengajak anggota-anggota KAI ikut lomba sekalian juga rapat dalam rangka menyambut MUsyawarah Daerah (Musda) pemilihan pengurus baru KAI Jateng. Jadi keberadaan kantor baru ini biar dikenal oleh masyarakat, khususnya bagi yang membutuhkan bantuan hukum," terang Asri.

Asri menegaskan, dengan adanya kantor cabang yang baru pihaknya sangat terbuka bagi siapapun yang membutuhkan uluran bantuan hukum, terutama masyarakat yang tidak mampu. Bantuan hukum akan diberikan tanpa dipungut biaya apapun.

"Bagi warga, atau masyarakat yang mempunyai saudara membutuhkan bantuan hukum, kami siap. Misalnya ada masyarakat yang terdholimi, kasus kekerasan anak, kemudian ada yang kesulitan dalam mencari keadilan," paparnya.

Sebagai Ketua DPD KAI Jateng, Asri juga menyampaikan akan mendidik anggotanya agar tidak diskriminatif dalam memilih klien. Harus selalu siap memberikan bantuan hukum kepada siapapun tanpa melihat sisi kemampuan finansialnya.

"Contohnya seperti pembelaan yang kami lakukan kepada warga Sukoharjo yang menjadi korban dugaan SKW palsu dan hingga saat ini masih berjalan, itu kami bela sejak tahun 2016 lalu. Kami sama sekali tidak memungut biaya sepeserpun," pungkasnya.

Editor : Joko Piroso

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network