JAKARTA, iNewsSragen.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menganalisis klarifikasi yang diberikan oleh Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), terkait penggunaan jet pribadi untuk bepergian ke Amerika Serikat (AS).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyebutkan bahwa proses analisis ini ditargetkan rampung dalam waktu sepekan.
Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa standar operasional prosedur (SOP) untuk menganalisis klarifikasi sudah mulai dilakukan, dan pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikannya secepat mungkin, meskipun secara teknis mereka memiliki waktu maksimal 30 hari.
Kaesang Pangarep sendiri telah memberikan klarifikasi di Gedung KPK pada Selasa, 17 September 2024. Ia menyatakan bahwa kunjungannya ke AS bersama istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi adalah inisiatif pribadinya dan bukan berdasarkan undangan resmi dari pihak manapun.
Kaesang mengungkapkan bahwa jet pribadi tersebut adalah milik temannya, dan ia hanya menumpang atau "nebeng" pesawat tersebut.
Kaesang menegaskan bahwa dirinya tidak menyewa jet pribadi tersebut, melainkan hanya menggunakan fasilitas yang diberikan oleh temannya. Proses KPK saat ini fokus pada verifikasi informasi dan analisis lebih lanjut mengenai apakah penggunaan jet pribadi ini termasuk dalam kategori gratifikasi atau tidak.
KPK akan menyampaikan hasil analisis dan keputusan mereka setelah proses tersebut selesai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait