Pelaku adalah anak berinisial KRU (13) siswa SMP di Kecamatan Mijen memaksa korban untuk bertemu dan melakukan persetubuhan.
Namun ketika di lokasi, korban berinisial DNW (13) menolak ajakan itu. Sehingga KRU memaksa melakukan tindak kekerasan seksual dengan memegang buah dada korban.
“Orang tua korban sudah melaporkan kasus ini. Kami masih mendalami kasus ini untuk menemui beberapa saksi terkait tindak pidana tersebut,” pungkasnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait