SRAGEN, iNewsSragen.id - Wakapolres Sragen, Kompol Muhammad Syuhada, membagikan buku saku kepada anggota Polres Sragen sebagai panduan untuk menjaga netralitas selama Pilkada 2024.
Dalam penjelasannya yang mewakili Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parmingotan Silalahi, Kompol Syuhada mengungkapkan bahwa buku saku tersebut berisi pedoman mengenai sikap dan tindakan yang harus diambil oleh anggota Polri untuk tetap profesional dan tidak terlibat dalam politik praktis selama tahapan Pilkada.
"Buku saku ini memberikan pedoman tentang sikap dan tindakan yang perlu diambil oleh anggota Polri agar tetap netral dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya pada Rabu, 30 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Kompol Syuhada menekankan bahwa pembagian buku ini bertujuan agar anggota Polri memahami dan mematuhi prinsip netralitas yang diatur dalam berbagai peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.
Buku saku ini juga merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor 1160/IV/2023 yang menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas Polri dalam pelayanan masyarakat dan penegakan hukum selama Pilkada.
Wakapolres berharap panduan ini dapat membantu anggota Polri menjaga sikap netral, termasuk dengan tidak mengambil foto selfie yang bisa disalahartikan sebagai dukungan di media sosial.
Selain itu, Kapolda Jateng juga telah menginisiasi program pendirian posko netralitas Polri selama Pilkada, yang menjadi langkah penting untuk menjaga dan mengawasi netralitas.
Di Polres Sragen, posko netralitas Pilkada 2024 sudah didirikan, dengan personel yang terdiri dari petugas Propam Polres Sragen, TNI Subdenpom IV/Sragen, serta perwakilan dari KPU, Bawaslu, dan Pemkab Sragen.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait