Kapolres menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan teknologi yang dapat merusak citra dan reputasi institusi kepolisian.
Upaya ini juga sejalan dengan arahan kepolisian untuk menjaga profesionalisme dan memastikan anggotanya bebas dari pengaruh negatif aktivitas daring yang dilarang, terutama judi online yang semakin marak belakangan ini.
Dengan langkah ini, diharapkan anggota Polres Sragen dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan menjaga kepercayaan masyarakat.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait