SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Sebanyak 9.135 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebar di 12 kecamatan siap menjalankan tugas setelah dilantik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukoharjo secara serentak pada, Kamis (7/11/2024) malam.
Pelantikan serentak tersebut berlangsung di masing-masing desa dipimpin Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan dimonitor oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tiap kecamatan.
Dalam keterangannya, Murwedhy Tanomo, anggota KPU Sukoharjo sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan bahwa pelantikan melibatkan PPS di 167 desa dan kelurahan yang tersebar di 12 kecamatan.
“Pelantikan dilakukan oleh PPS, namun tetap dimonitoring oleh PPK di setiap kecamatan,” kata Murwedhy, Jum'at (8/11/2024).
Dijelaskan, para anggota KPPS yang telah dilantik selanjutnya mengikuti bimbingan teknis (bimtek) di setiap desa yang diselenggarakan oleh PPS dengan dukungan dari PPK.
Bimtek sebagai langkah untuk memastikan kesiapan seluruh anggota KPPS dalam menghadapi tahapan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada, 27 November 2024 mendatang.
"Total ada sebanyak 1.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sukoharjo, dan setiap TPS akan dilayani oleh tujuh orang anggota KPPS. Masa kerja mereka selama satu bulan, terhitung sejak pelantikan hingga proses pemungutan suara selesai," imbuh Murwedhy.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait