Santri di Boyolali Dibakar hingga Luka Bakar 38 Persen, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Ahmad Antoni/Joko P
Tragis! Santri di Boyolali Dibakar gegara Dituduh Mencuri HP Milik Temannya.Foto:Ilustrasi

Iptu Joko Purwadi menjelaskan bahwa meskipun tersangka mengaku tidak bermaksud mencelakai, bukti dan persiapan alat seperti bensin menunjukkan niat yang memperkuat unsur penganiayaan berencana. "Tersangka saat ini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan konflik di lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat belajar dan pengembangan karakter.



Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network