Iptu Joko Purwadi menjelaskan bahwa meskipun tersangka mengaku tidak bermaksud mencelakai, bukti dan persiapan alat seperti bensin menunjukkan niat yang memperkuat unsur penganiayaan berencana. "Tersangka saat ini ditahan selama 20 hari ke depan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan konflik di lingkungan pendidikan agar kejadian serupa tidak terulang. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan, terlebih lagi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat belajar dan pengembangan karakter.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait