Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, melalui Kasi Humas Polres Sragen, AKP Sigit Sudarsono, menyatakan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan murni tanpa adanya unsur pidana.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi. Pihak berwenang mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk selalu mengawasi anak-anak mereka agar tidak bermain di tempat yang berbahaya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait