Menteri Kesehatan: Virus Human Metapneumovirus (HMPV) Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasannya

Edies Aprilia
Ilustrasi Pencegahan Virus HMPV (foto : Kemenkes.go.id)

Perbandingan HMPV dan COVID-19

HMPV dan COVID-19 sama-sama merupakan penyakit pernapasan yang disebabkan oleh virus, namun dengan perbedaan dalam gejala dan penyebaran. HMPV, yang pertama kali diidentifikasi pada tahun 2001, cenderung menimbulkan gejala ringan seperti batuk dan pilek, dengan komplikasi serius yang jarang terjadi pada orang sehat. Penyebarannya terjadi melalui droplet.

Sementara itu, COVID-19 yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2, dapat menimbulkan gejala lebih beragam seperti demam tinggi, batuk kering, serta kehilangan indra penciuman dan perasa. Virus ini lebih mudah menyebar, termasuk melalui aerosol, dan dapat menyebabkan komplikasi berat, terutama pada kelompok rentan.

Menteri Kesehatan mengingatkan untuk tetap waspada dengan mematuhi protokol kesehatan 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai masker) guna mencegah penyebaran kedua virus ini.

Editor : Joko Piroso

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network