Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi, menjelaskan bahwa bentrokan terjadi di dua lokasi, yaitu Karangjati dengan delapan korban dan Kunduran dengan empat korban.
Dari total dua belas korban, sebelas orang telah diperbolehkan pulang, sementara satu orang masih dirawat dan direncanakan dirujuk ke rumah sakit Rembang.
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut. "Masih dalam pemeriksaan", tandanya.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu resah dan berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Blora.
Dengan adanya kesepakatan damai ini, diharapkan situasi di Blora dapat segera pulih dan masyarakat kembali merasa aman.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait