JAKARTA, iNewsSragen.id - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN), resmi menunda jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pengangkatan CPNS yang semula dijadwalkan pada April 2025 kini diundur hingga 1 Oktober 2025, sementara PPPK Tahap 1 Tahun 2024 mengalami penundaan signifikan hingga 1 Maret 2026. Keputusan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peserta, terutama bagi mereka yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya dan memiliki tanggungan keluarga.
Program Pembekalan bagi CPNS dan PPPK
Untuk meminimalisir dampak penundaan, Kementerian PANRB dan BKN merancang program pembekalan khusus bagi CPNS dan PPPK yang terdampak. Wakil Ketua BKN, Haryomo Dwi Putranto, menegaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mempersiapkan peserta dalam memahami dinamika birokrasi sebelum resmi bertugas.
“Mereka yang berasal dari sektor swasta perlu adaptasi dengan sistem pemerintahan. Selama masa tunggu, kami akan membekali mereka dengan kompetensi esensial,” ujar Haryomo dalam wawancara eksklusif di kanal YouTube Kementerian PANRB (6/3/2025).
Program ini akan dijalankan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan fokus pada:
-Pengenalan struktur dan etika birokrasi.
-Pelatihan teknis terkait regulasi kedisiplinan dan sanksi.
-Penyiapan mental untuk kontribusi optimal dalam pelayanan publik.
-Jaminan Kepastian bagi Peserta PPPK
Meski pengangkatan PPPK Tahap 1 molor hingga 2026, Menteri PANRB menjamin peserta yang lolos seleksi tetap dapat bekerja di instansi sebelumnya.
“Kami telah menginstruksikan instansi untuk memastikan tenaga honorer tetap aktif. Fokuslah bekerja, karena kepastian pengangkatan akan diberikan sesuai prosedur,” tegas Haryomo.
Kebijakan ini merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian PANRB, BKN, dan Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja pada 5 Maret 2025. Deputi Bidang SDM Aparatur PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan setelah mempertimbangkan masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk aspek anggaran dan efisiensi rekrutmen.
Target Pemerintah: CPNS dan PPPK "Siap Pakai"
Pemerintah menargetkan CPNS dan PPPK yang diangkat telah memiliki kapasitas “siap pakai” tanpa perlu pelatihan tambahan yang panjang.
“Dengan pembekalan ini, kami ingin mereka langsung berkontribusi maksimal bagi negara sejak hari pertama bertugas,” tambah Haryomo. Peserta diharapkan memanfaatkan masa tunggu untuk memperdalam pemahaman tentang tugas pokok instansi tujuan.
Sementara itu, analis kebijakan publik menilai langkah ini sebagai upaya transparan untuk mengurangi gejolak di masyarakat, meski kritik terhadap durasi penundaan yang dinilai terlalu lama masih terus mengemuka.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait