SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Heboh aksi demo sopir truk di berbagai daerah menolak rencana penerapan aturan muatan barang atau Over Dimension, Overload (ODOL), rupanya di Sukoharjo tidak ada aksi demo serupa.
Menurut Kasat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Doohan Octa Prasetya, mewakili Kapolres AKBP Anggaito Hadi Prabowo, tidak adanya aksi demo ODOL di Sukoharjo lantaran pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan paguyuban sopir truk.
"Selain itu, karakteristik masyarakat di Sukoharjo berbeda dibanding daerah lain. Kami jauh hari sebelumnya melakukan sosialisasi tentang ODOL ini secara humanis di lokasi pelaku usaha angkutan barang atau ekspedisi," kata Doohan saat bertemu awak media, Rabu (25/6/2025) malam.
Diungkapkan, cara Satlantas Polres Sukoharjo dengan jurus jemput bola. Petugas tidak diperbolehkan melakukan sosialisasi dengan menghentikan sopir truk di jalan. Termasuk saat petugas melakukan patroli keliling di jalan juga tidak boleh, kecuali terjadi pelanggaran lalu lintas berat.
"Yang dimaksud pelanggaran lalu lintas berat ini seperti yang terjadi di Purworejo beberapa waktu lalu. Dimana ada truk mengalami rem blong diduga kelebihan muatan hingga akhirnya menabrak angkot dan banyak korban jiwa. Muatan yang melebihi batas dapat memicu rem blong," terangnya.
Meski begitu, saat ini Polres Sukoharjo belum menerapkan penindakan hukum berupa tilang atau pidana terhadap sopir truk yang melakukan pelanggaran ODOL. Sebelum ada regulasi yang jelas dari Korlantas, petugas tidak diperbolehkan menindak atau menghentikan truk di jalan.
"Untuk sekarang ini, kami masih dalam masa sosialisasi dengan cara humanis menggandeng pelaku usaha angkutan barang,” pungkas Doohan.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait