SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Aksi kriminal kembali dilakukan residivis kambuhan di wilayah Kartasura. Seorang pria berinisial RR alias Bendot (29), warga Sangkrah, Pasar Kliwon, Kota Surakarta, diringkus Unit Reskrim Polsek Kartasura setelah mencuri sebuah smart TV di rumah kosong di Desa Kertonatan.
Pelaku yang diketahui pernah terjerat kasus serupa itu tak beraksi sendirian. Ia berkomplot dengan rekannya berinisial J alias Mbambung (37), yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, menegaskan bahwa Bendot merupakan residivis yang kembali kambuh melakukan pencurian dengan pemberatan. Modus yang digunakan tergolong klasik, yakni mengincar rumah dalam kondisi kosong.
“Aksi pencurian terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 00.15 WIB. Korban adalah Nur Hasanah (37), seorang ibu rumah tangga,” ujar Tugiyo, Kamis (30/4/2026).
Dalam aksinya, Bendot berperan sebagai pengawas situasi di luar rumah, sementara rekannya masuk ke dalam untuk mengeksekusi pencurian. Barang yang digondol berupa satu unit Smart TV Samsung 43 inci.
Mendapat laporan sekitar pukul 00.30 WIB, petugas langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi, hingga menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi.
“Hasil penyelidikan mengarah ke tersangka RR. Kami langsung melakukan penangkapan di sebuah rumah kos di wilayah Kadilangu, Kecamatan Baki, tepat di depan Puskesmas Baki, pada Selasa (28/4/2026) pagi,” ungkapnya.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait
