SRAGEN, iNewsSragen.id — Pemerintah Kabupaten Sragen melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) terus mendorong kolaborasi multipihak dalam menjaga kualitas infrastruktur. Salah satu terobosan strategis yang dilakukan adalah mendorong perusahaan swasta untuk ikut serta dalam program "Adopsi Jalan".
Kepala DPU PR Sragen, Albert Pramono Soesanto, menjelaskan bahwa sebagian perusahaan belum sepenuhnya merespons ajakan program ini secara antusias karena masih membutuhkan penjelasan teknis, terutama terkait kebutuhan dana dan bentuk keterlibatan yang diharapkan.
“Sebetulnya kalau mereka tahu kebutuhan anggaran untuk pemeliharaan itu berapa, bisa kami rincikan agar mereka bisa mempertimbangkan,” ujar Albert saat ditemui di kantornya.
Menurutnya, contoh kolaborasi yang sudah berjalan baik seperti di wilayah Pasar Bunder, Sragen. Dalam skema tersebut, pemerintah menyediakan alat berat, masyarakat membantu kerja bakti, dan perusahaan swasta menyumbang material.
Albert menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak berarti mengurangi pos anggaran pemeliharaan jalan di APBD. Sebaliknya, semakin banyak kolaborasi, semakin besar dampak yang bisa dihasilkan.
“Kalau pemeliharaan ditambah lewat kolaborasi, hasilnya bisa setara anggaran Rp50 miliar meski kita hanya menganggarkan Rp20 miliar. Ini sangat efisien,” ungkapnya.
Tahun 2025 ini, anggaran pemeliharaan jalan berada di kisaran Rp5 hingga Rp7 miliar. Namun, Bupati Sragen telah menyatakan komitmennya untuk menaikkan anggaran menjadi Rp20 miliar mulai tahun 2026.
Skema Adopsi Disesuaikan Wilayah Usaha
Dalam pelaksanaannya, DPU PR mengarahkan perusahaan untuk mengadopsi ruas jalan yang berdekatan dengan area usaha mereka. Beberapa rumah sakit dan pelaku usaha konstruksi di Sragen telah menyatakan komitmen untuk merawat jalan di sekitar mereka.
“Pengusaha aspal, seperti yang memiliki batching plant, biasanya lebih mudah diminta bantuan. Mereka mengerti kondisi jalan dan punya alat serta material,” jelas Albert.
Tujuan Pemerataan Infrastruktur
Albert menekankan bahwa pemerataan infrastruktur jalan menjadi target utama, tetapi bukan berarti semua wilayah mendapat perlakuan yang sama persis. Penanganan akan disesuaikan dengan jumlah ruas jalan dan tingkat kerusakannya.
“Sragen punya 240-an ruas jalan. Pemerataan itu artinya keadilan perlakuan, bukan sekadar jumlah yang sama,” jelasnya.
Saat ini, kondisi jalan mantap di Sragen mencapai 86%, sedikit menurun dibanding tahun 2024 yang mencapai 88%. Penurunan ini disebabkan belum optimalnya pelaksanaan kegiatan pemeliharaan hingga pertengahan tahun 2025.
“Kami targetkan angka 88% jalan mantap bisa kembali tercapai di akhir tahun,” tegasnya.
Untuk menarik lebih banyak perusahaan, Pemkab berencana memberikan bentuk apresiasi seperti prasasti, sertifikat penghargaan, atau bentuk pengakuan lain sebagai mitra pembangunan infrastruktur daerah.
“Prinsipnya adalah mutualisme. Pemerintah terbantu, dan perusahaan mendapat apresiasi serta kebanggaan sebagai bagian dari pembangunan Sragen,” tutup Albert.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait