SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Unit Reskrim Polsek Kartasura berhasil membekuk seorang mahasiswa yang terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di kawasan Pabelan, Kartasura, Sukoharjo.
Pelaku diketahui berinisial AMMN (21), mahasiswa asal Talangkelapa, Alang-Alang Lebah, Palembang. Ia nekat mencuri dua motor sekaligus dalam satu hari, dengan korban dua mahasiswi.
“Pelaku kami amankan Selasa (2/9/2025) kemarin, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, hingga analisis rekaman CCTV,” ungkap Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, Rabu (3/9/2025).
Korban dalam kasus ini adalah Nur Aisyah Zahra Salsabila (19), warga Boyolali, dan Silvania Rihhada Aisya (19), warga Ngawi. Motor milik keduanya raib saat diparkir di halaman Jl Garuda Mas, Pabelan, usai mengikuti perkuliahan pada, Jum'at (29/8/2025) lalu sekira pukul 09.30 WIB.
Motor yang dicuri yakni Honda Vario 110 AD 2689 DDC milik Nur Aisyah dan Honda Scoopy AE 2515 CM milik Silvania. Salah satu korban sempat lupa mencabut kunci motor, yang kemudian dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Dari rekaman CCTV terlihat pelaku seorang pria tak dikenal membawa kabur motor korban. Dari situlah identitasnya berhasil kami ungkap,” jelas Tugiyo.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti dua unit motor curian beserta pakaian yang digunakan pelaku. Kini, mahasiswa tersebut dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Pesan Redaksi iNews
Kami mendukung penyampaian aspirasi dengan cara yang bermartabat.
Unjuk rasa hak setiap warga, jangan sampai merusak, melukai, atau memecah belah.
Tetap menjaga ketertiban, menghargai sesama, dan menjukkan bahwa suara rakyat bisa disampaikan dengan damai.
Editor : Joko Piroso
Artikel Terkait