Pengamen Nekat Jambret Mahasiswi di Kartasura, Polisi Bekuk dalam Hitungan Jam
SUKOHARJO,iNewsSragen.id – Aksi penjambretan yang menimpa seorang mahasiswi di kawasan Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, akhirnya berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kartasura hanya dalam hitungan jam. Polisi menangkap seorang seorang pemuda berinisial RM (21), warga Gentan, Baki, Sukoharjo, yang diduga kuat menjadi pelaku utama.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/9/2025) sekira pukul 02.00 WIB di depan Kos Alvara, Jagalan, Pabelan, Kartasura. Korban, Zhafirah Badzlin Ernawan Putri Ajrina (22), mahasiswi asal Cirebon, baru saja pulang bersama pacarnya usai makan di sekitar kampus UMS .
Tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai motor Honda Scoopy langsung menyambar tas korban berisi barang berharga dan kabur.
Dalam tas itu terdapat iPad Pro, dua ponsel Samsung, charger laptop Lenovo, charger HP, powerbank, dan mouse dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp25 juta. Korban bersama pacarnya sempat berusaha mengejar, namun pelaku berhasil melarikan diri. Tak lama kemudian, korban melapor ke Polsek Kartasura sekira pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, membenarkan telah mengamankan seorang tersangka. Ia mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Hasilnya, hanya dalam beberapa jam setelah mendapat laporan korban, polisi berhasil melacak dan meringkus RMP ditempat persembunyiannya di daerah Gumpang, Kartasura.
“Pelaku kami amankan beserta barang bukti berupa iPad Pro, dua unit ponsel Samsung, charger laptop Lenovo, dan sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana. Sementara satu pelaku lain berinisial MBS yang bertindak sebagai joki motor masih dalam pengejaran,” ungkap Tugiyo dalam keterangannya pada, Senin (8/9/2025)
Editor : Joko Piroso