Sempat Buron 3 Hari, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan Anggota Kokam di Kartasura
SUKOHARJO,iNewsSragen.id - Setelah sempat buron selama tiga hari, Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo akhirnya berhasil membekuk dua pelaku pembacokan di Jl Ahmad Yani, tepatnya depan Rumah Makan (RM) Suharti.
Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, dua pelaku masing-masing berinisial FD alias Kempros (16), seorang pelajar warga Banjarsari, Solo; dan RF (16) warga Colomadu, Karanganyar, yang juga seorang pelajar
Keduanya diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden pembacokan yang menimpa korban Muhammad Hanif Almi (29) warga Makamhaji, Kartasura, Sukoharjo.
"Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (27/7/2025) dinihari sekira pukul 03.30 WIB. Saat itu korban mengendarai sepeda motor dalam perjalanan ke arah Kartasura," kata Tugiyo, Rabu (30/7/2025) malam.
Kejadian bermula ketika korban yang juga seorang ustadz dalam perjalanan hendak mengisi kajian di daerah Sidan, Mojolaban. Namun sebelumnya akan menjemput rekannya di daerah Kartasura dengan mengendarai sepeda motor.
Ketika melintas di TKP, tiba -tiba melihat dua kelompok massa mayoritas remaja bawah umur, saling bertemu dan tawuran menggunakan senjata tajam sejenis corbek (celurit panjang) dan parang.
"Pada saat melintas itulah korban terkena sabetan sajam oleh pelaku mengenai helm dan melukai leher hingga mengeluarkan darah, selanjutnya korban langsung menuju ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah, Kartasura guna mendapatkan perawatan lebih lanjut," terang Tugiyo
Berdasarkan hasil penyelidikan, saksi-saksi, dan keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Kartasura akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan membekuk keduanya di dua wilayah berbeda.
"Untuk barang bukti yang kami amankan, satu buah corbek dengan panjang lebih kurang 1,2 meter yang terbuat dari besi bergagang kayu, satu buah kaos warna hitam bertuliskan Siksa Kubur, dan satu buah celana panjang warna hijau tua," ujarnya.
Editor : Joko Piroso